
Lensa-News-10 Oktober 2025 — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.E. memberikan sinyal akan adanya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan Prof. Mu’ti usai mengikuti kegiatan Gerakan Pagi Ceria Bersama di SMAN 1 Kudus, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, menyusul sejumlah kasus keracunan yang dialami peserta didik di beberapa daerah setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
“Kami sudah membahas ini dalam rapat lintas menteri minggu lalu. Ke depan, perlu ada penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan revisi Perpres MBG agar pelaksanaannya lebih aman dan tepat sasaran,” ujar Prof. Mu’ti.

Dalam usulannya, Mendikdasmen menekankan pentingnya pelibatan lebih luas pihak sekolah, termasuk kantin, guru, serta tenaga kependidikan, untuk memastikan kualitas, keamanan, dan distribusi makanan bagi para siswa.
“Program MBG harus melibatkan ekosistem sekolah. Guru, kantin, dan tenaga pendidikan bisa menjadi bagian dari pengawasan dan pelaksanaan agar makanan yang diberikan benar-benar sehat dan bergizi,” tegasnya.
Sebagai mantan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.E. menegaskan bahwa pendidikan karakter dan kesehatan siswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. Ia berharap, perubahan kebijakan ini nantinya dapat memperkuat implementasi MBG secara lebih efektif dan berkelanjutan.