
SUMBAWA BESAR, Lensa-news.com) – Penyediaan pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan amanat konstitusi yang wajib diwujudkan pemerintah. Demikian tegas disampaikan Abdul Mu’ti dalam Sarasehan Bersama Kepala Sekolah di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (16/7).
Dalam pidatonya di Kegiatan yang dihadiri Bupati Sumbawa, Sekda, para kepala OPD, kepala KCD Dikbud, kepala sekolah dan guru. di perjelasnya – bahwa untuk mewujudkan cita-cita Undang undang Dasar yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Pemerintah wajib menjamin hak setiap warganya atas hak pendidikan. “Maka dari itu lah, di momen ni saya sampaikan selain revitalisasi infrastruktur sekolah Pemerintah juga akan menjamin peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh indonesia” tegas MENDIKDASMEN.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.
“Karena itulah kami merumuskan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua sebagai landasan dalam menjalankan amanat konstitusi sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun generasi Indonesia yang unggul,” ujarnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membangun empat pilar utama atau infrastruktur pendidikan.
Pilar pertama adalah infrastruktur fisik. Pemerintah berkomitmen memperbaiki kualitas sarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah.
Pada 2025, pemerintah telah menyelesaikan revitalisasi 11.744 satuan pendidikan dengan anggaran sekitar Rp 14 triliun. Selanjutnya pemerintah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 78 triliun untuk merevitalisasi sekitar 60.000 sekolah lagi, sehingga totalnya mencapai 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sebagian sekolah penerima program tersebut berada di Kabupaten Sumbawa.
Dilanjutkan Abdul Mu’ti, revitalisasi tidak hanya menyasar ruang kelas, tetapi juga perpustakaan, ruang UKS, ruang guru, ruang BK, toilet, pagar sekolah, saluran air, sumur hingga tempat ibadah.
“Dengan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan layak, proses belajar mengajar akan berlangsung lebih optimal,” katanya.
Pilar kedua adalah infrastruktur pedagogis, yakni peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Tahun ini, pemerintah menyediakan 150.000 beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi S-1 atau D-4.
Program tersebut memanfaatkan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester. Setiap peserta memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester.
Selain peningkatan kualifikasi, pemerintah juga menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
“Kami juga terus mengurangi beban administrasi guru agar mereka lebih fokus pada proses pembelajaran,” ujarnya.
Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus melahirkan manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, memiliki mental kuat, pola pikir maju, serta perilaku yang baik.
Post By. Editorial lensa-news.com
