
LENSA-NEWS.COM,. ( Intan Tama Bulaeng )
SUMBAWA BESAR – (LENSANews.com),. – Sejumlah aliansi yang tergabung dalam Aliansi LSM Gerbang (Gerakan Rakyat Bangkit) bersama sejumlah pelaku UMKM dan nelayan yang mengaku terdampak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Labuhan Badas dan Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/7/2026). Aksi yang diikuti sekitar 30 orang tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan pemanfaatan kawasan sempadan Pantai Hawai, Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas, sebagai lokasi tambak udang yang dinilai berdampak terhadap aktivitas nelayan dan pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Aksi diawali dari titik kumpul di Dusun Kanar sebelum massa bergerak menuju Kantor Desa Labuhan Badas untuk menyampaikan orasi. Selanjutnya, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Sumbawa dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Dalam orasinya, massa menyampaikan keberatan atas pembangunan tambak udang yang diduga berada di kawasan sempadan pantai. Mereka juga menyoroti pembongkaran lapak-lapak UMKM di kawasan Pantai Hawai yang dinilai telah menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Selain itu, massa meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak menerbitkan izin pembangunan tambak udang di kawasan sempadan pantai atau mencabut izin apabila telah diterbitkan, melakukan kajian teknis sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengembalikan hak dan aktivitas para nelayan maupun pelaku UMKM yang terdampak.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak investasi maupun pembangunan di Kabupaten Sumbawa. Namun, menurutnya, pembangunan harus tetap mengedepankan keadilan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Pantai Hawai. Massa aksi juga meminta pemerintah daerah memfasilitasi dialog dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, didampingi jajaran Polres Sumbawa dan Satpol PP.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Bupati mengapresiasi Aliansi LSM Gerbang bersama masyarakat Dusun Kanar yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Ia meminta agar seluruh tuntutan terlebih dahulu disampaikan secara resmi melalui surat sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa memiliki dasar yang jelas dalam menindaklanjuti setiap poin aspirasi.
“Silakan rekan-rekan bersurat terlebih dahulu sesuai apa yang menjadi tuntutannya. Setelah surat kami terima, saya bersama pemerintah daerah akan memanggil seluruh pihak terkait sesuai isi tuntutan tersebut. Kita akan menjadwalkan pertemuan, duduk bersama, berdiskusi, dan mencari titik temu atas persoalan ini. Harapan kami, penyelesaian yang dihasilkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Tana Samawa,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mengagendakan rapat atau forum dialog dengan mengundang Aliansi LSM Gerbang, masyarakat terdampak, pemerintah desa, OPD terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh dan mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh massa aksi yang berharap pemerintah daerah dapat segera memfasilitasi pertemuan sehingga persoalan yang mereka sampaikan dapat diselesaikan melalui musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP serta berakhir sekitar pukul 11.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta kepentingan bersama demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan kemajuan Tana Samawa.

editorial_LENSA-NEWS.COM
