“Pastikan Kesiapan Akomodir Tenaga Kerja Non ASN, si Sumbawa”
FOKUS ASN-


Sumbawa, Lensa-News.com_ Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa. Sidak ini bertujuan memastikan kesiapan fasilitas pusat data kepegawaian sekaligus memverifikasi kondisi serta keabsahan data tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Didampingi Asisten Sekda, Wabup Ansori menjelaskan bahwa kunjungan tersebut memiliki dua fokus utama. Pertama, meninjau kesiapan gedung pusat data kepegawaian yang akan segera diresmikan dan telah dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung.
“Gedungnya sudah tersedia, peralatannya juga siap. Tinggal memastikan penataan serta fungsinya berjalan optimal. Peresmian nanti akan dirangkaikan dengan peringatan hari ulang tahun daerah sekaligus peresmian sejumlah proyek strategis,” ujarnya.
Fokus kedua sidak, lanjut Ansori, berkaitan dengan verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN, termasuk pegawai honorer yang tidak masuk dalam kategori ASN, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
“Kami ingin melihat langsung data riil yang ada di BKPSDM. Tenaga non-ASN ini tersebar di berbagai OPD, rumah sakit, puskesmas, sekolah-sekolah, hingga wilayah terpencil. Mereka adalah aset daerah yang telah lama mengabdi dan berkontribusi nyata bagi Sumbawa,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah tenaga non-ASN yang terdampak mencapai sekitar 2.505 orang, dengan sebagian besar di antaranya belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema kebijakan yang ada saat ini. Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan melakukan kajian mendalam sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu keputusan PKN, pemerintah daerah akan mengkaji berbagai kemungkinan dan ruang kebijakan yang masih dapat diperjuangkan. Kami juga akan berkonsultasi dengan DPRD serta melaporkan hasilnya kepada Bupati,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh langkah yang diambil tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan menemukan solusi terbaik dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan dedikasi tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
V“Ini bukan semata soal data administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap mereka yang telah berjuang dan mengabdi untuk Sumbawa,” pungkas Ansori.
sidak Wakil Bupati Sumbawa ke BKPSDM menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus memperjuangkan kejelasan nasib tenaga non-ASN. Melalui validasi data yang akurat dan kesiapan infrastruktur pusat data kepegawaian, Pemkab Sumbawa berupaya memastikan setiap kebijakan yang diambil bersifat objektif, berkeadilan, serta berpihak pada keberlanjutan pelayanan publik dan kesejahteraan para tenaga pengabdi daerah. (YY)
