
LENSANEWS.COM
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa
“PT INTAM Harus Transparan, Ini Soal Manusia dan Hak Masyarakat“
Sumbawa, NTB_ Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, SIP., menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas PT INTAM dalam menjalankan investasi pertambangan di Kabupaten Sumbawa. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Daerah, manajemen PT INTAM, serta perwakilan Sumbawa Green Action (SGA) di Gedung DPRD Sumbawa.
Mengawali rapat, Nyoman Wisma menyampaikan apresiasinya kepada Sumbawa Green Action yang telah menyampaikan aspirasi secara resmi. Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan keluhan terkait aktivitas perusahaan.
“Agenda ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap aspirasi warga. Semua harus dibuka dan didengar secara umum. Kejujuran dan transparansi adalah kunci agar investasi benar-benar membawa manfaat bagi Sumbawa,” tegas Wisma.
Salah satu sorotan utama Komisi II adalah persoalan ketenagakerjaan, khususnya status tenaga kerja lokal. Dari total 88 pekerja yang tercatat, hanya 21 orang berstatus kontrak, sementara 67 lainnya merupakan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Ini masalah manusia. Bagaimana perlindungan bagi 67 tenaga kerja lepas ini? Jangan sampai status THL dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab atas keselamatan dan hak-hak normatif mereka,” ujarnya.
Selain ketenagakerjaan, Wisma juga menyoroti pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai belum terkoordinasi dengan baik. Ia menilai bantuan perusahaan yang diklaim telah berjalan tidak diketahui secara jelas oleh pemerintah desa maupun kecamatan.
“Kalau perusahaan bergerak sendiri tanpa melibatkan desa dan camat, wajar jika muncul persepsi tidak ada kontribusi. Pemerintah desa harus dilibatkan agar manfaatnya bisa dirasakan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Menutup rapat, Nyoman Wisma menegaskan DPRD Kabupaten Sumbawa akan terus mengawal persoalan ini, mulai dari pengelolaan lingkungan, penyusunan AMDAL, hingga pola kemitraan dengan pengusaha lokal. Ia juga menekankan pentingnya PT INTAM memperoleh lisensi sosial dari masyarakat di tiga kecamatan terdampak, yakni Lenangguar, Lantung, dan Ropang.
“Kami ingin investasi yang masuk memberi dampak positif, bukan menjadi beban sosial dan ekologis. PT INTAM harus membuktikan keseriusannya melalui transparansi dan akuntabilitas nyata,” pungkasnya.
PT INTAM Tegaskan Komitmen Good Mining Practices
menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/1). Pertemuan tersebut menjadi momentum klarifikasi dinamika operasional perusahaan sekaligus penegasan komitmen PT INTAM dalam menerapkan praktik pertambangan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, SIP. Dalam forum tersebut, Direktur PT INTAM, Rakhman Syah, menegaskan bahwa perusahaan terbuka terhadap masukan dari unsur legislatif, pemerintah kecamatan, maupun elemen masyarakat, termasuk Sumbawa Green Action (SGA).Menanggapi aspirasi terkait lingkungan dan ketenagakerjaan, Rakhman Syah menilai kritik sebagai bagian penting dari proses evaluasi internal perusahaan.“Masukan ini adalah vitamin bagi kami. Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan tata kelola agar kehadiran PT INTAM benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa,” ujarnya.Terkait serapan tenaga kerja, manajemen menjelaskan bahwa saat ini PT INTAM masih berada pada tahap eksplorasi detail dan belum memasuki fase produksi. Hingga kini, tercatat sebanyak 88 tenaga kerja telah direkrut, dengan mayoritas merupakan tenaga kerja lokal.“Kami sedang membangun fondasi yang kuat. Fokus kami saat ini adalah pemetaan rona awal lingkungan dengan melibatkan konsultan bersertifikasi, agar potensi dampak lingkungan dapat dimitigasi sejak dini secara akurat,” jelas Rakhman. Ia menambahkan bahwa fase produksi ditargetkan dimulai pada tahun 2027 atau 2028, yang diproyeksikan akan membuka peluang kerja serta keterlibatan vendor lokal secara lebih luas.Manajemen PT INTAM menyambut baik rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa. Sebagai tindak lanjut pasca-RDP, perusahaan menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan komunikasi dan koordinasi administratif secara rutin dengan Pemerintah Kecamatan Lenangguar, Ropang, dan Lantung guna mencegah terjadinya hambatan informasi.Selain itu, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan terus disinergikan dengan pemerintah desa, meliputi dukungan bagi UMKM, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan. Menanggapi masukan legislatif, PT INTAM juga akan mengkaji peluang program magang bagi mahasiswa lokal jurusan geologi dan pertambangan sebagai bagian dari upaya transfer keahlian.Perusahaan menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak dasar pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kepastian kontrak kerja serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.Menutup keterangannya, Rakhman Syah berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar tahapan eksplorasi hingga produksi dapat berjalan sesuai target.“Kami ingin semangat Sumbawa Unggul benar-benar kami terapkan dalam manajemen PT INTAM. Dengan komunikasi yang jujur dan terbuka, kami percaya investasi ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak,” pungkasnya.Caption Foto:Direktur PT INTAM, Rakhman Syah, menyampaikan pemaparan progres eksplorasi serta komitmen pengelolaan lingkungan dalam Rapat Dengar Pendapat lintas komisi DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/1).
