
Sumbawa Besar, Lensa-News.com —Desember 2025 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Sarasehan MPR RI bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang digelar di Ballroom La Grande, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Sarasehan tersebut dihadiri Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI, H. Johan Rosihan, S.T., Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, jajaran pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta para peserta sarasehan dari berbagai unsur.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dea Guru Syukri Rahmat menegaskan bahwa kegiatan sarasehan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam optimalisasi pengelolaan zakat. Menurutnya, BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kolaborasi lintas sektor.
“Output yang ingin kita capai adalah terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang kuat, sehingga penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat dilakukan secara profesional dan tepat sasaran. Mari kita maksimalkan potensi zakat agar benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menguatkan niat, keikhlasan, serta semangat kebersamaan dalam membangun daerah melalui pengelolaan zakat yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa serta Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI atas terselenggaranya kegiatan sarasehan tersebut.
Bupati Jarot mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp10 miliar pada tahun berjalan. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui semangat kebersamaan, kerja keras, serta kolaborasi seluruh elemen, khususnya aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Mari kita tingkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar melalui penguatan zakat, infak, dan sedekah. Dana zakat sebesar Rp2,1 miliar yang telah dilaunching sebelumnya harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Jarot menekankan bahwa keberadaan UPZ tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghimpunan zakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan pendistribusian zakat tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bupati berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS dapat terus diperkuat demi mewujudkan Sumbawa yang lebih maju, kuat, dan sejahtera.(BJ LN)

