
PARIPURNA DPRD tentang KUA 2027
SUMBAWA BESAR — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, staf ahli Bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, BUMN, BUMD serta tokoh masyarakat.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 sesuai jadwal.
“Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama. Selanjutnya, ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, terdapat sejumlah catatan penting dari hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Salah satunya terkait pendapatan transfer yang dalam rancangan KUA-PPAS 2027 masih menggunakan asumsi tahun 2026, yakni sekitar Rp1,568 triliun.
Menurut Bupati, angka tersebut masih membuka ruang untuk peningkatan, khususnya apabila terdapat perkembangan kebijakan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
“Target pendapatan transfer kita masih mengacu kepada target 2026. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat,” jelasnya.
Selain pendapatan, perhatian juga diberikan terhadap alokasi belanja infrastruktur yang dalam rancangan saat ini masih relatif terbatas, sekitar Rp49,77 miliar atau 2,57 persen dari total belanja daerah.
Bupati menyatakan sependapat dengan perhatian Banggar agar alokasi tersebut dapat ditingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur memiliki dampak langsung terhadap konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, arah belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan pada sejumlah prioritas, antara lain program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pencapaian target RPJMD 2025-2029 dan prioritas nasional, penguatan layanan dasar serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah juga akan melakukan efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga, sehingga dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 masih tersedia ruang untuk melakukan penajaman terhadap program-program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mengedepankan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pelayanan masyarakat. (LN.002)
editorial,.- LENSA-NEWS.COM
