
“Demi memastikan terpenuhinya Hak Anak di Daerah Sumbawa, program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng Jangkau LKSA dan Panti Asuhan, Pastikan”
SUMBAWA-Tana Intan Bulaeng,.
( lensa-news.com ) , Melalui Program Adhyaksa “Pendii Tode Ngineng” (PA-PTN), Kejari Sumbawa KEMBALI menunjukan keseriusan komitmen – (nya) memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar bagi anak, di wilayah Kabupaten Sumbawa. Hal ini terlihat ketika pada 4 Agustus 2026 teamwork) Program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng. Mulai menyasar anak-anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan panti asuhan.
Mengapa menyasar LKSA dan Panti Asuhan ?
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa mulai memaparkan tentang hak dasar anak untuk memperoleh akses ADMINDUK, Hak atas Layanan KESEHATAN serta mendapatkan Perlindungan Sosial. Iwan Arto Koesmono, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Su’udi, S.H., M.H.. bahwa; Program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan berbagai instansi terkait. Program ini bertujuahukum n memastikan setiap anak memperoleh hak-hak sipilnya secara utuh sehingga tidak mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan publik.
Menurut Su’udi, melalui program tersebut Kejaksaan Negeri Sumbawa bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait lainnya melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan terhadap anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial.
Layanan yang diberikan meliputi fasilitasi penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS), hingga akses terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berbagai program perlindungan sosial lainnya.
“Melalui program ini kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya hanya karena belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Dokumen tersebut merupakan pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial,” jelas Su’udi.
Pada pelaksanaan kegiatan terbaru, tim Program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng mengunjungi sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan panti asuhan di Kabupaten Sumbawa, di antaranya LKSA Putri Aisyiyah Nyai Walidah serta beberapa lembaga sosial lainnya. Selain melakukan pendataan administrasi, tim juga berdialog dengan para pengelola panti guna mengidentifikasi kebutuhan anak-anak sehingga pelayanan yang diberikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian negara dalam memastikan anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial memperoleh perlindungan hukum, jaminan kesehatan, akses pendidikan, dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi anak-anak dalam memperoleh hak-haknya.
Kejaksaan Negeri Sumbawa menegaskan bahwa Program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menjangkau lebih banyak LKSA, panti asuhan, dan kelompok anak rentan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga sosial, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tidak ada lagi anak di Kabupaten Sumbawa yang tertinggal dalam memperoleh identitas hukum, layanan kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta berbagai bentuk perlindungan sosial sebagai hak dasar setiap warga negara.
editor (kensa-nesws.com

