
Pilkades sudah dipastikan 7 September 2026,
“20 Desa di Kabupaten Sumbawa di jadwalkan akan memilih pemimpin baru secara SERENTAK,. !!! Kadis ULUMUDDIN,.S.E,. Sebut “Seluruh Tahapan Sudah hampir rampung sesuai dengan ketetapannya
SUMBAWA BESAR,- (lensa-news.com),_ Sesuai Keputusan Bupati Sumbawa tentang jadwal atau waktu pemungutan suara “”Panggung Serentak Pemilihan Kepala Desa” sudah di tetapkan berlangsung; pada 7 September 2026 mendatang. Demian penuturan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa. Ulumuddin, S.E,-dikatannya juga (Ulumuddin-red) bahwasanya pihaknya memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades sudah rampung sesuai dengan aturan ditetapkan.
Se-banyak 20 Desa akan melaksanakan Pilkades serentak tahun in, lanjut (Ulum-),. .hal ini sudah merupakan bagian yang termaktub dalam Surat Ketetapan Bupati Sumbawa tentang tahapan pelaksanaan PILKADES SERENTAK 2026. juga hal tak terpisahkan lainnya Seperti tahapan-tahapan yang saat ini tentunya sudah berjalan sesuai jadwal.
ULUMUDDIN yang di jumpai diruang kerjanya ; (Selasa. Kmarin) mengungkap bahwa ; bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kepala desa dengan syarat memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Bupati Sumbawa. Ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai kepala desa karena statusnya terikat pada perjanjian kerja yang mengharuskan pelaksanaan tugas sesuai kontrak yang telah disepakati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahapan Pilkades saat ini memasuki proses penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen sebagai dasar penetapan calon yang memenuhi syarat.
“Jika jumlah bakal calon yang memenuhi syarat lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi tambahan untuk menentukan lima calon yang berhak mengikuti pemilihan. Namun, apabila setelah verifikasi jumlahnya menjadi lima orang atau kurang, maka seleksi tambahan tidak diperlukan,” jelasnya.
Alumuddin menambahkan, hasil verifikasi administrasi nantinya akan menentukan desa-desa yang harus melaksanakan seleksi tambahan. Karena itu, jumlah pendaftar yang ada saat ini belum dapat dijadikan acuan hingga seluruh tahapan verifikasi selesai.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Menurutnya, Pilkades merupakan momentum penting untuk melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. (LN-002)
EDITORIAL,. LENSA-NEWS.COM (Kabar Intan Tana Bulaeng)
………………….. …………………… ………………. …………

