
Mataram, Lensa News.com 13 November 2025 — Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berlandaskan hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB.
Penandatanganan ini menghadirkan momentum penting, sebab Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, hadir langsung dan menjadi kepala daerah pertama yang mendatangi Kanwil Kemenkum NTB secara khusus untuk menandatangani MoU. Momen tersebut sekaligus menunjukkan arah baru komitmen Pemerintah Sumbawa terhadap penguatan sistem hukum daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan langkah percepatan untuk menghadirkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menyoroti bahwa banyak aparatur dan masyarakat kerap berhadapan dengan persoalan hukum akibat minimnya pemahaman regulasi.
Bupati juga memberi perhatian khusus pada sektor UMKM. Menurutnya, produk lokal Sumbawa kini semakin dikenal dan merambah pasar internasional, sehingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) harus menjadi agenda prioritas.
“UMKM kita berkembang cepat. Kita tidak boleh terlambat melindungi merek dan inovasi mereka. HAKI adalah perisai mereka untuk bertarung di pasar global,” tegas Bupati Jarot.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, SS., SH., MH., menyambut baik komitmen Sumbawa. Ia menyebut MoU ini sebagai bentuk dukungan konkret Kemenkum NTB terhadap penguatan pelayanan hukum daerah. Mulai dari penyusunan regulasi, penguatan jaringan dokumentasi hukum, hingga pelatihan mediator bagi aparatur, semuanya tertuang dalam ruang lingkup kerja sama tersebut.
Ia juga mengapresiasi capaian Sumbawa yang berhasil memiliki pos bantuan hukum di seluruh 165 desa dan kelurahan.
“Sumbawa menjadi contoh bahwa keberpihakan kepada masyarakat bukan hanya slogan, tetapi kerja nyata,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini mengukuhkan komitmen kedua pihak untuk memperluas edukasi hukum, memperkuat perlindungan HAKI UMKM, serta mempercepat pembenahan regulasi daerah. Langkah ini diharapkan menjadi energi baru bagi Sumbawa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang makin transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.
