
Dentum langkah para penegak perda menggema di Tana Samawa dari kemarin hingga hari ini. Di bawah terik matahari yang menyengat, para petugas Satpol PP Kabupaten Sumbawa bersama Bea dan Cukai, Kodim 1607, serta Polres Sumbawa melangkah pasti menembus pelosok Kecamatan Moyo Hulu, Lape, dan Lopok. Misi mereka satu: menggempur peredaran rokok ilegal yang mencuri hak rakyat dan merusak wajah hukum negara.
Dalam operasi yang berlangsung 4–5 November 2025, tim gabungan ini bertindak cepat, cermat, dan tanpa kompromi. Dengan dasar hukum yang kuat, dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 hingga Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024; mereka turun ke lapangan bukan sekedar untuk basa-basi, tapi untuk menegakkan kedaulatan hukum di Tana Samawa.

Hasilnya? sungguh luar biasa..! Operasi ini menyita 720 bungkus rokok ilegal berbagai merk dan 21 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai berhasil disapu bersih. Total 13.872 batang rokok dan 575 gram tembakau ilegal telah disita dari berbagai merek yang selama ini beredar bebas tanpa izin.
Setiap bungkus yang disita hari ini merupakan simbol ketegasan negara melawan kecurangan yang telah lama bersarang di balik etalase toko-toko kecil. Operasi kali ini bukan sekadar razia, tapi ini adalah pernyataan perang terhadap pelanggaran!
Bagi mereka yang kedapatan berulang kali menjual rokok ilegal, petugas tidak lagi menegur. Barang disita, denda dijatuhkan, dan kerugian negara dipulihkan. Tak ada celah untuk lolos, tak ada ruang untuk bersembunyi.

Dihubungi oleh lensa-news.com, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumbawa Mukhtamarwan, S.Pt menyebutkan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang taat hukum.
“Kami datang bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi. Rokok ilegal merugikan negara, menipu konsumen, dan menghancurkan pedagang kecil yang jujur. Ini bukan sekadar penegakan aturan, ini perjuangan demi keadilan,” ujarnya lantang.
Pria yang akrab disapa Wawe ini juga menambahkan bahwa Tim gabungan telah memberikan tindakan yang lebih tegas terhadap para pelanggar yang sudah melanggar lebih dari satu kali, yaitu dalam bentuk pembayaran denda yang disetorkan ke kas negara melalui rekening Bea Cukai Sumbawa
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti.

“Kami akan terus bergerak. Setiap batang rokok ilegal yang beredar adalah ancaman terhadap pembangunan. Kami lawan bukan dengan amarah, tapi dengan tanggung jawab dan cinta pada negeri,” tegasnya.
Masyarakat pun memberikan dukungan luar biasa. Banyak yang bersyukur atas ketegasan pemerintah dalam menjaga peredaran barang legal dan bermoral. Suara rakyat kini seirama dengan langkah petugas: hentikan rokok ilegal, selamatkan generasi!
Operasi ini bukan sekadar berita tentang penyitaan barang — ini adalah kisah tentang keberanian, pengabdian, dan semangat membela kejujuran. Di balik setiap seragam Satpol PP yang basah oleh peluh, tersimpan tekad untuk menjaga Sumbawa dari kegelapan pelanggaran (GN)

Keren polpp sumbawa