
Lensa-news.com-Taliwang, 4 November 2025-Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Taliwang kembali menorehkan prestasi gemilang. Hingga Oktober 2025, kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatatkan hasil impresif, bahkan melampaui target di beberapa sektor utama.
Kepala UPPD Samsat Taliwang, Syaharuddin, S.Sos., M.Ec.Dev, mengungkapkan bahwa untuk porsi Provinsi NTB, BBNKB dengan target Rp14,35 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp13,25 miliar atau 92,32 persen. Khusus sektor PKB, pencapaian bahkan menembus 100,16 persen dari target Rp13,52 miliar — dengan total 32.557 objek kendaraan yang sudah memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ini capaian yang luar biasa dan menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Syaharuddin bangga.
Namun demikian, pada porsi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), capaian pendapatan dari Opsen BBNKB dan PKB, Opsen BBNKB baru mencapai 77 persen, atau Rp8,00 miliar dari target Rp10,45 miliar. Sedangkan Opsen PKB mencapai Rp7,11 miliar dari target Rp8,65 miliar (82,1 persen).
Meski demikian, tren realisasi terus menunjukkan peningkatan, dengan potensi tambahan pajak yang besar pada tahun mendatang.Secara potensi, jumlah objek PKB yang terealisasi hingga Oktober tercatat 29.782 unit kendaraan, dengan nilai Rp10,98 miliar dari target Rp13,52 miliar atau 81,25 persen.
Syaharuddin menegaskan bahwa kinerja Samsat Taliwang juga terdorong oleh kebijakan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan PKB dan BBNKB. Kebijakan ini memberikan pembebasan PKB selama satu tahun bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke NTB.
“Sepanjang masa berlaku Pergub hingga 31 Oktober 2025, tercatat 435 unit kendaraan melakukan mutasi masuk dengan potensi PKB senilai Rp1,25 miliar. Tahun ini memang belum terealisasi karena gratis pajak, tapi tahun depan seluruh objek tersebut menjadi potensi nyata,” jelasnya.
Sebagian besar kendaraan tersebut merupakan milik subkontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang beroperasi di wilayah Sumbawa Barat.Syaharuddin berharap agar kebijakan pembebasan pajak ini diperpanjang khusus untuk kendaraan mutasi luar NTB, agar lebih banyak kendaraan berplat luar segera beralih menjadi plat EA lokal NTB.
“Kalau kebijakan ini dilanjutkan, bukan hanya pendapatan meningkat, tapi juga menertibkan administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum NTB,” tandas pria yang akrab disapa Daeng Syahar ini.
Dengan capaian di atas, Samsat Taliwang menunjukkan komitmen kuat untuk terus mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tahun 2026 pun diyakini akan menjadi tahun yang penuh potensi bagi pertumbuhan pajak kendaraan di Bumi Pariri Lema Bariri ini
