
!Lensa-news.com – Sumbawa, 28 Oktober 2025–Di tengah hiruk pikuk malam Sumbawa, denyut langkah petugas Satpol PP bersama aparat TNI, Polri, dan instansi terkait terdengar pasti.
Pukul delapan malam lewat sedikit, mereka mulai bergerak — menyisir kios, hotel, kos-kosan, hingga tempat hiburan di Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas. Tujuannya satu: menegakkan ketertiban dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman miras, narkoba, dan prostitusi terselubung.
Operasi gabungan yang berlangsung dua malam berturut-turut, 27–28 Oktober 2025 ini, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., dan melibatkan puluhan personel lintas instansi — mulai dari Kodim 1607, Subdenpom IX/2-1, Polres Sumbawa, BNNK, hingga Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Hasilnya cukup mengejutkan. Delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dari dua hotel berbeda, bersama dua pemandu lagu (LC) dan seorang pria hidung belang. Tak hanya itu, tim juga menemukan 32 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran, hasil sitaan dari sejumlah kios dan tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
Tak berhenti di situ, tim gabungan juga melakukan tes darah dan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni kos dan tamu hotel. Dari pemeriksaan tersebut, satu orang dinyatakan positif narkoba, sementara satu lainnya terdeteksi mengidap HIV.
“Ini bukan sekadar operasi penertiban, tapi gerakan moral. Kami ingin menjaga ruang hidup masyarakat agar tetap sehat dan aman dari pengaruh negatif miras, narkoba, dan prostitusi,” tegas Abdul Haris, S.Sos., dengan nada mantap.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Para pelanggar yang terjaring akan diproses sesuai ketentuan, sedangkan para PSK dipulangkan ke daerah asal setelah menjalani pembinaan.
Bagi Satpol PP Sumbawa, menjaga Trantibumlinmas (Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat) bukan sekadar tugas formal, tetapi panggilan moral.
“Masyarakat berhak hidup damai dan bermartabat. Ketertiban adalah harga mati,” pungkas Abdul Haris.

Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Tibum Tranmas Satpol+PP Kabupaten Sumbawa Mukhtamarwan, S.Pt menyampaikan bahwa sudah tugas Satpol-PP untuk menciptakan ketertiban umum di tengah lingkungan masyarakat.
“Operasi ini bukan sekadar penertiban, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan Sumbawa tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan bermartabat,” ujar pria berwajah manis yang akrab disapa Wawe ini
