
Di tengah denyut kehidupan masyarakat Sumbawa yang tenang, sebuah operasi besar kembali menggetarkan tiga kecamatan.
Mulai Kamis pagi, 20 November 2025, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, dan Kejaksaan bergerak senyap melintasi toko dan kios yang selama ini diduga menjadi titik peredaran rokok ilegal.

Mereka melangkah dengan satu tekad: menutup ruang gerak barang kena cukai ilegal yang kian merambah pasar lokal.Tak butuh waktu lama hingga dugaan itu terbukti.
Dalam dua hari operasi intensif, petugas berhasil mengamankan 2.670 bungkus rokok ilegal dan tembakau iris dari berbagai merek. Ada yang beredar tanpa pita cukai, ada yang menggunakan pita cukai salah peruntukan. Jika dihitung, totalnya mencapai 157.846 batang rokok—sebuah peningkatan temuan hingga 409 persen dibandingkan tahun 2024.

Lonjakan fantastis ini bukan hanya angka. Ia menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal di Sumbawa telah berada pada tingkat yang mengancam, merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat bagi pedagang yang mematuhi aturan.
Selama operasi dari Kecamatan Sumbawa, Labuhan Badas hingga Moyo Hilir, tim bergerak berdasarkan informasi yang sebelumnya telah dikumpulkan dan diperiksa secara cermat. Ketika tumpukan barang bukti mulai disortir, terlihat jelas betapa masifnya peredaran rokok ilegal di akar rumput.

Dalam momentum tersebut, Kabid Tibum Tranmas, Mukhtamarwan, S.Pt., memberikan pernyataan tegasnya
“Operasi ini bukan sekedar penindakan. Ini adalah upaya serius untuk melindungi masyarakat dan pedagang yang taat aturan. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan di pasar. Kami akan terus melakukan operasi dan sosialisasi agar tidak ada lagi celah bagi peredaran rokok ilegal di Sumbawa.”
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa operasi kali ini bukan titik akhir, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk berbagai ruang gerak pelaku pelanggaran cukai.
Masyarakat yang menyaksikan operasi pun mengapresiasi langkah tegas aparat. Banyak di antara mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, diiringi edukasi agar para pedagang tidak lagi terjerumus dalam melakukan praktik penjualan rokok ilegal.
Di bawah koordinasi Mukhtamarwan dan penanggung jawab Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., operasi gabungan ini menegaskan satu pesan kuat: Sumbawa tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran bea cukai.
Operasi usai, barang bukti telah diserahkan ke Bea dan Cukai. Namun gema dari operasi ini tetap terasa, seolah mengingatkan bahwa pertarungan melawan rokok ilegal masih panjang—dan Sumbawa siap berdiri di garis depan.


