
Sumbawa Besar Lensa-News.com — Kawasan Perumahan BTN Pesona Raberas Residence kembali terdampak banjir. Peristiwa ini menambah catatan kejadian sebelumnya yang telah terjadi pada 10 Desember 2025, sehingga dapat disimpulkan bahwa genangan air tersebut bukan kali pertama terjadi di kawasan perumahan
Banjir susulan kembali terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026. Sejumlah rumah warga terendam air, meskipun kondisi cuaca saat itu tidak menunjukkan curah hujan ekstrem. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi warga maupun pihak pengembang perumahan.
Salah satu warga terdampak, yang identitasnya disamarkan dengan inisial R, menyampaikan bahwa akibat Genangan Air tersebut dirinya mengalami kerusakan pada beberapa barang rumah tangga. Di antaranya kulkas, kasur, serta mesin las yang rusak karena terendam air
Keluhan atas kondisi tersebut sempat disampaikan R melalui media sosial Facebook. Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan warganet, termasuk komentar yang menyinggung pihak pengembang perumahan.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengembang melalui kuasa hukumnya, Rifaldi Giofani, S.H., melakukan klarifikasi dengan mendatangi langsung rumah Kediaman Warga yang bersangkutan. Langkah ini disebut sebagai upaya komunikasi langsung untuk mendengar keluhan warga serta meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik.
Menurut Rifaldi, berdasarkan pengamatan di
lapangan, air yang masuk ke kawasan perumahan berasal dari luar area perumahan. Ia menjelaskan bahwa aliran air tersebut tidak melalui sistem drainase internal yang dibangun oleh pengembang.
Selain itu, kondisi lingkungan sekitar turut memengaruhi. Belum tersedianya saluran drainase yang memadai di Kampung Raberas Ode, yang berada di sekitar kawasan perumahan, menyebabkan aliran air dari wilayah tersebut tidak terkelola dengan baik dan mengarah ke kawasan Perumahan BTN Pesona Raberas Residence.
Pihak pengembang juga mengaku mengalami dampak akibat peristiwa tersebut. Secara fisik, terdapat kerusakan pada tembok pagar pengaman pembatas kawasan perumahan. Sementara secara nonfisik, pengembang menyebut adanya penurunan aktivitas pemasaran serta terganggunya citra perumahan akibat informasi yang berkembang di media sosial.

Terkait pengelolaan bendungan, saluran irigasi, dan sistem pengendalian air, pihak pengembang menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya dan menjadi bagian dari kewenangan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab pasti dan penanggung jawab atas banjir yang berulang kali terjadi di kawasan tersebut.
Warga dan pihak pengembang berharap adanya evaluasi teknis yang komprehensif serta koordinasi lintas instansi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan. (Bjln)



