
Sumbawa Besar, Lensa-News.com—17 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan Peraturan Daerah. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung pemusnahan 1.306 item barang bukti hasil patroli rutin dan operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi penegakan Perda yang dilaksanakan Satpol PP sepanjang Triwulan III hingga Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman beralkohol berbagai merek dan jenis, baik pabrikan maupun tradisional, dengan jumlah mencapai 1.075 botol. Selain itu, Satpol PP juga memusnahkan ratusan alat kontrasepsi hasil penertiban di sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah Kabupaten Sumbawa. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.306 item.

Wakil Bupati H. Ansori menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menegakkan aturan, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
“Penegakan Perda tidak boleh setengah-setengah. Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa pemerintah daerah hadir dan bertindak nyata dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” tegas Wabup.
Ia berharap, kegiatan tersebut mampu memberikan efek jera, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya kondisi wilayah Kabupaten Sumbawa yang tertib, aman, dan bermartabat.(BJ LN)

³
