
Lensa-news.com–Sumbawa, 11 Desember 2025– Suasana malam di wilayah Sumbawa mendadak tegang ketika puluhan petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan operasi besar-besaran untuk menekan gangguan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Operasi yang berlangsung dua malam berturut-turut, 9–10 Desember 2025, menyisir tiga kecamatan: Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas.
Dibawah komando Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Abdul Haris, S.Sos, sebanyak 28 personel Satpol PP, PPNS, serta unsur TNI, Polri, BNN, dan berbagai OPD terjun langsung ke titik-titik rawan: kos-kosan, homestay, hotel, room karaoke keluarga, hingga rumah dan kios yang diduga menjadi tempat penimbunan minuman keras dan aktivitas ilegal lainnya.

Dalam razia tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Di sebuah kios disita 30 botol miras tradisional jenis Moke yang dijual secara ilegal; di beberapa kamar kos dan homestay diamankan 8 pasangan tanpa ikatan perkawinan; di beberapa lokasi karaoke 50 orang LC/Pemandu Lagu dilakukan tes darah dan urine, hasil tesnya terdapat dua orang mengidap penyakit menular seksual (sifilis).
Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik usaha dan masyarakat. Mohammad Lutfi, S.Pt., M.Si, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumbawa pada kesempatan ini mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum terutama pada momentum menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang biasanya diikuti peningkatan aktivitas masyarakat.
Seluruh temuan tersebut kini tengah dalam penanganan masing-masing OPD sesuai kewenangan, mulai dari proses hukum, pembinaan, hingga pengawasan lanjutan.
Operasi gabungan yang dikoordinir oleh Mukhtamarwan, S.Pt (Kabid Tibum Tranmas) ini dinilai sebagai salah satu operasi paling ketat menjelang akhir tahun. Hal menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman sosial.
