
Lensa-News.com Sumbawa Besar, NTB — Upaya tegas memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan Polres Sumbawa. Sabtu dini hari, 06 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WITA, Polres Sumbawa melakukan penggerebekan skala besar di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Rawan Narkoba di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melibatkan tim gabungan Opsnal serta disaksikan Saksi Umum dari BNN Kabupaten Sumbawa dan Kesbangpol untuk memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berjalan sesuai prosedur hukum.
Penggerebekan serentak yang menyasar dua lokasi berbeda ini berhasil mengamankan satu pelaku dan menyita total 12 poket sabu dari dua TKP.
Kapolres Marieta menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa dalam memutus jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh. “Di TKP 1, kami mengamankan terduga G (34) dan istrinya P dengan barang bukti 5 poket sabu seberat bruto 1,56 gram, timbangan digital, alat hisap, dan berbagai perlengkapan lainnya. Di TKP 2, pelaku berinisial E berhasil melarikan diri, namun kami menemukan 7 poket sabu seberat bruto 2,19 gram yang disembunyikan dalam ransel,” jelas Kapolres.
Di rumah terduga G, tim menemukan 5 poket sabu dalam plastik merah muda, bong, timbangan digital, klip kosong, bendel klip, empat korek gas, serta sebuah handphone. Sementara di rumah terduga E yang kosong saat penggerebekan, ditemukan 7 poket sabu dalam ransel hitam beserta alat-alat pakai lainnya.

Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 3,75 gram bruto.
Terduga G dan istrinya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap terduga E yang kabur saat operasi berlangsung.
Kegiatan penggerebekan ini berjalan aman, lancar, dan terkendali, serta menegaskan keseriusan aparat kepolisian dalam membersihkan wilayah Sumbawa dari ancaman narkoba.(LN)
