
Lensa-news.com–Sumbawa, 5 Desember 2025–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Bea Cukai Sumbawa, Kodim 1607, dan Polres Sumbawa kembali menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kecamatan Lape dan Kecamatan Moyo Hilir pada 4–5 Desember 2025.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.Satpol/214/PP/XII/2025 serta SK Bupati Sumbawa tentang pembentukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal.

Tim gabungan menyasar sejumlah toko dan kios yang sebelumnya telah diambil datanya melalui pengumpulan informasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 537 bungkus rokok ilegal dan 29 bungkus tembakau iris yang melanggar ketentuan cukai, seperti tanpa pita cukai hingga penggunaan pita cukai yang salah peruntukan.
Rincian Barang BuktiPremium Bold: 367 bungkus (tanpa pita cukai)Manchester Merah: 107 bungkus (tanpa pita cukai)Manchester Putih: 3 bungkus (tanpa pita cukai)Bintang: 17 bungkus (pita cukai salah peruntukan)Humer, Nexus, California, Logizz, Hilton, HND: masing-masing 1–9 bungkusLato berbagai varian: 24 bungkus. Total temuan setara 10.604 batang rokok dan 985 gram tembakau iris.
Dengan penambahan hasil operasi ini, jumlah barang bukti yang diamankan sepanjang tahun 2025 meningkat menjadi 168.488 batang rokok dan 20.198 gram tembakau iris, capaian terbesar di Pulau Sumbawa.

Angka tersebut mengalami lonjakan 443,38% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 31.000 batang.
Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Temuan besar tahun ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum harus terus diperkuat. Kami akan meningkatkan pemantauan, terutama di wilayah yang rawan peredaran rokok tanpa cukai. Kami juga berharap masyarakat ikut berperan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” ujar Wawe panggilan akrabnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena peredarannya tidak diawasi. Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan memastikan aturan cukai dijalankan. Ke depan kami juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi agar masyarakat lebih paham dampaknya,” tegasnya.Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses lebih lanjut. Operasi gabungan berjalan aman dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat (FY)
