
Lensa-news.com-Sumbawa 17 November 2025— Sejarah baru lahir di Tana Samawa. Senin, 17 November 2025, halaman Kantor Bupati Sumbawa berubah menjadi panggung monumental ketika Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, bersama Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, menyerahkan Sisa Hasil Usaha (SHU) perdana kepada 3.403 anggota Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari.
Momen ini bukan sekadar seremoni — ini adalah tonggak kebangkitan ekonomi rakyat dan bukti nyata bahwa tambang rakyat bisa berdaulat, tertib, dan menyejahterakan.Di bawah tema “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat”, agenda ini sekaligus menegaskan pelaksanaan Asta Cita Presiden yang berfokus pada pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Atmosfer acara semakin megah dengan kehadiran langsung maupun virtual para tokoh nasional. Mulai dari Irjen Kemen ESDM Komjen Pol Yudiawan, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sujatmiko, pakar tambang Dr. Haedar Alwi, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaida, hingga jajaran kepala daerah dan perwakilan Polda se-Indonesia.
Kehadiran mereka adalah sinyal kuat bahwa model tambang rakyat berbasis koperasi kini menjadi perhatian nasional.
Dalam pidatonya, Gubernur NTB menggugah semangat hadirin. Ia menyebut model tambang koperasi sebagai “jalan baru menuju kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan,” serta menegaskan bahwa tambang rakyat adalah simbol kedaulatan ekonomi yang tumbuh dari tanah sendiri.
Semua ini berawal dari lahirnya Kepmen ESDM 174 pada Mei 2025 yang mengakui 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di NTB. Langkah itu dilanjutkan dengan terbitnya IPR pertama untuk koperasi pada 12 Oktober 2025 — menjadikan NTB pelopor tambang rakyat legal di Indonesia.
Dan hari ini, hasilnya menggelegar. Total SHU Rp 4,6 miliar dibagikan! Distribusi tahap desa mencapai Rp 2.584.750.000, dengan rincian:
- Desa Sepukur – Rp 543,2 juta (terbesar!)
- Desa Berora – Rp 323,15 juta
- Desa Lantung – Rp 302,4 juta
- Desa Langam – Rp 289,8 juta
- Desa Lito – Rp 209,3 juta
- Desa Tatede – Rp 104,65 juta
Gubernur NTB L. Muhammad Iqbal juga menegaskan, bahwa sejelek-jeleknya tambang legal tetap lebih baik daripada tambang ilegal. Hari ini negeri kita memulai sejarah baru pungkas beliau yang disambut dengan aplaus tepuk tangan dari hadirin yang memenuhi lokasi kegiatan

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K dalam amanat yang juga disambut riuh tepuk tangan, memastikan bahwa Polri hadir untuk mengawal, mendampingi, dan melindungi, bukan mengambil alih.
“Jika rakyat makmur, kriminalitas turun drastis. Itulah tujuan kami, karena Polri sejatinya adalah mengawal rakyat, bukan menguasai ralyat” tegas Kapolda yang kharismatik ini.
Penyaluran SHU pertama ini bukan hanya kabar baik bagi warga Sumbawa. Ia menjadi prototipe nasional: bagaimana tambang rakyat bisa dikelola dengan moralitas, legalitas, dan kesejahteraan sebagai fondasi utama.
NTB kini menunjukkan kepada Indonesia bahwa koperasi bukan sekadar konsep lama — ia adalah masa depan ekonomi rakyat (GN)
