
Lensa-news.com-Sumbawa, 5 November 2025-– Langit Rabu pagi (5/11/2025) di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, mendadak memerah. Suasana yang awalnya tenang berubah menjadi medan ketegangan saat aparat gabungan tiba untuk melaksanakan eksekusi lahan sengketa di kawasan Simpang Tano.
Namun, yang seharusnya menjadi proses hukum rutin, justru berakhir dengan bentrok berdarah antara warga dan aparat kepolisian. Aksi perlawanan warga pecah sejak pagi. Jalan menuju lokasi ditutup rapat, dan teriakan kemarahan menggema di udara.
Ketegangan pun tak terhindarkan ketika massa menyerang dengan senjata tajam dan panah, membuat tiga anggota Polres Sumbawa tumbang bersimbah darah.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, S.IK., dalam konferensi pers malam harinya mengungkapkan bahwa eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa—sebuah perkara panjang yang telah membara sejak 1996 dan baru kini bisa dijalankan kembali setelah hampir tiga dekade tertunda.
“Pelaksanaan eksekusi kali ini merupakan upaya ketiga. Dua kali sebelumnya gagal karena kondisi di lapangan yang tidak kondusif,” ujar Kapolres.
Kali ini, pasukan dari Brimob Polda NTB pun diterjunkan untuk memperkuat pengamanan. Namun, niat menegakkan hukum berubah menjadi bentrokan sengit. Upaya persuasif aparat tidak diindahkan. Asap gas air mata memenuhi udara setelah serangan brutal warga memaksa aparat bertahan. Suara jeritan, dentuman, dan kepulan debu menjadi saksi kekacauan pagi itu.
Tiga anggota polisi menjadi korban keganasan massa:
- Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara, Kasubnit 1 Samapta, mengalami luka di wajah akibat hantaman benda tumpul.
- Bripka I Nyoman Adi Putra, Kanitbintibsos Satbinmas, menderita luka robek di lengan kiri karena tebasan senjata tajam.
- Briptu Ahlan Tamara Fausta, Bamin Sikeu, terluka parah di kaki kanan hingga harus menjalani operasi di RSUD Sumbawa.
Tidak ada peluru tajam yang kami gunakan. Aparat hanya menembakkan gas air mata untuk mengurai massa,” tegas Kapolres Marieta.
Sampai dengan berita ini dirilis, berdasarkan pengamatan lensa-news.com di Puskesmas setempat, tidak ada warga yang mengalami luka tembak.
Kini, suasana di Simpang Tano masih tegang. Eksekusi dihentikan sementara. Polisi tengah memburu pelaku penyerangan dan provokator yang diduga memicu kericuhan.
“Setiap pelaku akan diproses secara hukum. Tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap aparat,” tandas Kapolres dengan nada tegas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat keamanan kini tengah melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan. Meski keputusan pengadilan harus ditegakkan, keamanan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.

