
Sumbawa Besar, lensa news.com –
uarga Radit serta masyarakat yang tergabung dalam solidaritas untuk Radit mendatangi Mako Polres Sumbawa, senin (29/9/2025).
sebelumnya massa aksi menggelar orasi di Simpang Samota, lalu long march menuju Kantor Bupati Sumbawa, dan Mapolres Sumbawa.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta Kapolres Sumbawa untuk dapat menyampaikan segala aspirasi mereka kepada Kapolda NTB.
Massa aksi menyebutkan bahwa aksi ini menjadi motivasi dan dorongan terhadap keadilan hukum, apa yang menjadi kronologis kejadian di Pantai Nifah KLU dinilai masih banyak kejanggalan.

Kasus ini menjadi ambigu, alat bukti sangat bertentangan dengan apa yang diungkapkan oleh Radit. Pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh Polres KLU jauh dari keadilan bahkan terkesan diskriminasi terhadap Radit yang ditetapkan sebagai tersangka, ujar orasi massa aksi.
“Besar harapan kami kepada kapolres sumbawa untuk menjadi pemikir sekaligus menyampaikan aspirasi kami dalam kasus ini agar persoalan tidak membias terlalu jauh”, ungkap pendemo.

Teriakan massa Orator lainnya pun meminta agar Radit segera untuk dibebaskan. Dan melakukan penangguhan penahanan ,selain itu pula
kasus yang bergulir saat ini yang menimpa Radit jangan lagi ditangai oleh Polres kabupaten lombok utara (KLU )
tetapi oleh Mabes Polri minimal Polda NTB
Agar lebih profesional di dalam penanganannya sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku

Dan Kami minta agar Kapolres kabupaten lombok utara (kLU )beserta jajarannya yqng ter utama Kasat Reskrim untuk dapat segera dicopot, karna nya kami menilai adanya dugaan diskriminasi oleh Kasat Reskrim Polres kabupaten lombok utara (KLU) yang dilakukan dalam jumpa pers sehingga muncul ancaman pihak keluarga Vina terhadap Radit”, ungkap nya
Oleh karena itu, massa aksi berharap adanya satu kordinasi dari sumbawa melalui Polres Sumbawa ke Polda NTB. Aksi solidaritas bentuk dukungan keluarga dan masyarakat dari sumbawa agar Kapolres sumbawa, dapat melakukan kordinasi sebagai penyambung aspirasi dalam kasus ini, pinta massa aksi.

Dalam menyikapi berbagai tuntutan massa aksi, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kasus yqng bergulir saat ini penanganannya di Polres Lombok Utara dan dirinya tidak mengetahui persis kronologisnya.

“saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kejadian ini, dan polisi dalam menetapkan radit sebagai tersangka telah melalui tahapan. Jika merasa ada ancaman, semua warga negara memiliki hak untuk melakukan perlawanan dan tuntutan, ada jalurnya. Meski demikian, tuntutan massa aksi ini akan saya sampaikan kepada Kapolda NTB”, ujar Kapolres.
Setelah perwakilan LSM bersama keluarga (Kakak Kandung dan Paman Radit) yang turut serta dalam aksi berdialog dengan Kapolres Sumbawa, akhirnya massa aksi bubar dengan tertip (LN)
